-->

Berita Harian

PENGUNJUNG

https://www.idblanter.com https://www.idblanter.com
https://www.idblanter.com
BERITA TERPOPULER TERPERCAYA DAN TERUPDATE MASA KINI
AYO DUKUNG MEDIA KAMI DAN DAPATKAN BERITA TERBARU YANG TERUPDATE, TERBAIK, TERHEBAT DAN TENTUNYA MEDIA TERPERCAYA ZAMAN NOW

Advertisement

iklan banner

Pages - Menu

Monday, 20 November 2017


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA ORDE LAMA SAMPAI ORDE BARU


Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Dosen Pembimbing: Bapak Muhammad Najib
Disusun Oleh :
Ahmad Zam Zam Zainal Abidin

SEKOLAH TINGGI EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM
STEBANK SAFRUDDIN PRAWIRANEGARA
2017





KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah yang Tuhan yang Maha Kuasa, karena berkat pertolongan melalui doa kepada-Nya kita serta usaha dapat menyelesaikan makalah sejarah pemikiran ekonomi, dengan pembahasan pemikiran pada masa khulafaur rasyidin .

    Kami menyadari bahwa rencana bisnis ini membutuhkan saran dan kritik yang membangun untuk meningkatkan kualitas makalah ini.




 Jakarta, 03 Oktober 2017














BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
 Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
B.    RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang hendak di uraikan dalam makalah ini adalah ;
a.    Bagaimana kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama ?
b.   Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ?
c.     Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ?
d.     Bagaimana perbedaan kebijakan politik pada masa Orde Lama dan Orde Baru ?

1
C.   TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk ;
a.    Mengetahui kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama
b.    Mengetahui sistem perekonomian indonesia
c.     Mengetahui proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru


















BAB II

PEMBAHASAN

I.I A. Pengertian Sistem Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang bersifat fundamental (what, howdan for whom) setiap masyarakat mempunyai cara yang berbeda dalam memecahkannya sesuai dengan sistem ekonomi yang dianutnya.
Cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominyadisebut sistem ekonomi atau tata ekonomi.
Ada pula yang mengartikan bahwa sistem ekonomi itu merupakan keseluruhan lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negaradalammelakukan kegiatan ekonominya. Lembaga ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah berupa pedoman, aturan atau kaidah yang dipergunakan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi). Lembaga ekonomi tersebut ada yang bersifat tertulis seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dsb. Ada pula yang bersifat tidak tertulis seperti kebiasaan, adat-istiadat, cara-cara yang biasa dilakukan suatu masyarakat dalam melakukan kegiatanekonomi. Jadi, perangkat kelembagaan ini meliputi cara kerja, mekanisme hubungan hukum, peraturan-peraturan perekonomian, dan norma-norma lain yang tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan kegiatan ekonominya. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, sebab berkaitandengan falsafah atau pandangan hidup masyarakatnya. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam sistem kehidupan masyarakat. Dengankata lain, sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat pada suatu negara atau bangsa. Sistemekonomi yang dianut suatu negara biasanya bersifat khas. Untuk membedakannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh

negara lain, bisa digunakan sudut pandangan yang menyangkut :

1.Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.Kebebasan masyarakat untuk saling berkompetisi satusama lain
3.Peranan pemerintah dalam mengatur kehidupan ekonomi



B. Sistem Ekonomi Kapitalis
 Sistem ekonomi kapitalis atau juga disebut sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik kapital (modal). Sistem ini mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations“. Adam Smith mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah kemakmuran bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk mencapai kemakmuran bagi dirinya sendiri. Tidak akan ada orang menghendaki kemiskinan atau kesengsaraan bagi dirinya sendiri. Dengan demikian jika setiap individu sudahmakmur, maka seluruh masyarakat akan makmur, sebab masyarakat tidak lain merupakan kumpulan individu. Kebebasan yang dimaksudkan Adam Smith, antara lain mencakup kebebasan menjalankan usaha, kebebasanmemiliki alat-alat produksi, kebebasan menetapkan harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, kebebasan mengadakan perundingan. Dengan adanya kebebasan ini diharapkan adanya dorongan bagi setiap individu untuk bekerja lebih giat, berlomba ke arah kemajuan ekonomi, sehingga kemakmuran dapat
ditingkatkan. . Semboyan kaum liberal adalah “laissez faire“ artinya biarkanlah. Semboyan ini mempunyai makna “biarkanlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka, biarkanlah produksi dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar bebas, tanpa adanya campur tangan pemerintah“. Tugas pemerintah adalah menjaga keamanan,menegakkanhukum, dan menyelenggarakan pekerjaan umum.

Sistem ekonomi kapitalis (liberal) tersebut memiliki ciri-ciri pokok sebagai berikut.

1.Pemilikan alat-alat produksi seperti tanah, pabrik,mesin-mesin oleh fihak swasta baik perseorangan maupun perusahaan. Setiap orang memiliki kebebasan memiliki alat-alat produksi.
2.Adanya kebebasan berusaha dan bersaing.Setiap orang bebas memilih lapangan pekerjaannya (mendirikan perusahaan), dan bebas bersaing dengan cara apapun. Produksi dilaksanakan oleh para pengusaha swasta atas prakarsa dan tanggung jawabnya sendiri.
3.Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi, didorong oleh motif  mencari keuntungan sebesar-besarnya.
4.Harga-harga dibentuk di pasar bebas yang ditentukanoleh pertemuan antara permintaan dan penawaran.
5.Campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi tidak dibenarkan.

Dalam kenyataannya kebebasan yang dikehendaki oleh kaum kapitalis, selain telah membawa kemajuan ekonomi yang pesat (industri dan perdagangan), juga telah mengakibatkan kesengsaraan bagi banyak orang.

Sistem ekonomi ini ternyata memiliki keburukan-keburukan :

1.Konsentrasi (pemusatan) kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul bentuk monopoli. Tidak selalu mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna, di mana harga ditentukanoleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya. Dalam kenyataannya satu atau beberapa perusahaan raksasa menguasai pasar. Mereka memilikikekuasaan yang sangat besar di dalam menentukan harga, dan menentukan jumlah dan jumlah barang yang ditawarkan. Mereka selalu membatasi produksi pada tingkat di mana mereka akan memperoleh keuntungan maksimum.

2. Ketimpangan atau ketidakmerataan dalam pembagian pendapatan, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Kebebasan yang tidak ada batasnya dalam kegiatan ekonomi merugikan golongan yang lemah,sebab mereka akan kalah bersaing. Perusahaan besar bersaing dengan perusahaan kecil, sehingga akhirnya menimbulkan semacam “kanibalisme“. Kekayaan makin bertambah pada golongan yang kuat, sedangkan, sementara golongan yang lemah akan jatuh miskin, yakni para pengusaha kecil dan kaum buruh. Sistem Perekonomian Di Indonesia.

3.Kehidupan ekonomi sering tidak stabil, adanya gelombang konjungtur. Mekanisme pasarbebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami fluktuasi yang tidak teratur. Pada suatu masa tertentu akan mengalami kemakmuran yang tinggi, tetapi pada masa berikutnya akan mengalami kemerosotan yang luar biasa. Para pengusaha dapat memperoleh keuntungan yang banyak secara mendadak di suatu saat, dan mengalami kehancuran pada masa berikutnya. Demikian pula inflasi dapat tiba-tiba muncul, dan penganguran yang tinggi dapat muncul pada masa berikutnya. Ketidakstabilan ekonomi seperti ini sangat merugikan masyarakat banyak.


C. Sistem Ekonomi Sosialis

Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam sistem ekonomi kapitalis, telah menyebabkan munculnya paham baru yang menentang paham tersebut.Paham baru ini dikenal dengan sistem ekonomi sosialis atau sistem ekonomi terpimpin.Sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana sebagian besar barang-barang modal/faktor-faktor produksi, dikuasai oleh negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai keseluruhan. Berbeda dengan kapitalisme yang menitik beratkan pada pandangan hidup individualisme, sosialisme menitik beratkan pada pandangan kolektivisme. Kolektivisme adalah pandangan yang mengajarkan bahwa di samping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan satuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendaknya dipenuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis tersebut antara lain :

1.Semua alat-alat produksi (tanah, mesin-mesin, pabrik) produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah/negara. Tidak ada hak milik pribadiatas alat-alat produksi.
2.Seluruh kegiatan produksi dilakukan oleh negara. Tidak ada usaha swasta, semua
perusahaan adalah perusahaan negara.
3.Jumlah dan jenis barang yang harus diproduksi ditentukan oleh Badan Perencana
Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah.
4.Harga dan distribusi barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5.Semua warga masyarakat adalah tenaga kerja/karyawanyang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya, yang kemudian diberi upah/gaji oleh negara sesuai dengan kebutuhannya.

Sistem ekonomi ini dipraktekkan di negara-negara komunis, di mana pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan. Perencanaan dilakukan meliputi hampir semua aspek kehidupan ekonomi. Karena itu, sistem ini sering juga disebut ekonomi komando (command economy) atau sistem ekonomi yang diatur oleh perintah dari pusat. Sekalipun sistem ekonomi ini dapat lebih menjamin adanya pemerataan pembagian pendapatan, namun sistem ekonomi ini telah mengorbankan kemerdekaan manusia secara pribadi. Hak milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada, sehingga menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secarap roduktif.
D. Sistem Ekonomi Campuran

Dalam kenyataanya, kedua bentuk sistem ekonomi tersebut (kapitalis maupun sosialis), tidak ada yang murni, yang ada adalah bentuk campuran dari kedua sistem tersebut. Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah ikut campur dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Namun demikian, campur tangan tersebut tidak menghapus kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Sistem ekonomi campuran yang diterapkan oleh banyak negara tidak selalu sama. Ada yang kadar kapitalismenya lebih tinggi seperti Amerika Serikat, Hongkong, Singapura. Ada pula yang bobot sosialismenya lebih besar seperti India. Untuk mengetahui apakah suatu negara condong ke arah sistem ekonomi liberal atau sebaliknya, terdapat ukuran yang disebut “indeks kebebasan ekonomi“ yang dikembangkan oleh Milton Friedman dkk yang tergabung dalam “Economic Freedom Network“ . Indeks ini dibangun atas 17 komponen, diantara nya menyangkut aspek operasi (campur tangan) pemerintah dan struktur ekonomi. Skala indeks bergerak dari 0 sampai 10. Negara dengan indeks lebih tinggi menunjukkan konsistensi yang kuat pada sistem ekonomi liberal. Dengan menggunakan indeks kebebasan ekonomi dari Milton Friedman, sistem ekonomi yang paling liberal di dunia adalah Hongkong (9,3), disusul oleh Singapura (8,2), Selandia Baru (8,0) dan Amerika Serikat (7,6). Sementara itu di tingkat ASEAN, tercatat Thailand (7,2), Filipina (7,0), Malaysia (7,0), Indonesia (6,3). Perekonomian Indonesia dalam kurun waktu 1975-1995 tampak semakin liberal dengan bergeraknyaindeks kebebasan ekonomi dari 5,2 pada tahun 1975 menjadi 6,3 pada tahun 1995. Apakahnegara dengan indeks kebebasan ekonomi yang tinggi menunjukkan pertumbuhan yang baik dalam perekonomiannya? Secara empirik terbukti bahwa memang ada korelasi positif antara kebebasan ekonomi dengan pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi. Studi yang dilakukan oleh Liberal Institut pada tahun 1997 menunjukkan bahwa selama kurun 1985-1996, pendapatan per kapita di negara-negara yang perekonomiannya sangatbebas mencapai US $ 14.829, sedangkan di negara yang kurang bebas mencapai US $ 12.369, dan di negara yang paling kurang bebas hanya mencapai US $ 2.541. Demikian pula dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Di negara-negara yang yang perekonomiannyasangat bebas, tingkat pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 2,9 % per tahun, sedangkan di negara yang perekonomiannya kurang bebas mencapai 1,8 % per tahun, dan di negara yang paling kurang bebas, tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 1,0% per tahun. Sayangnya hasil studi ini tidak melaporkan bagaimana hubungan kebebasan ekonomi dengan pemerataan tingkat kesejahteraan. Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan dan memajukan ekonomi nasional secara keseluruhan, dengan mendorong atau menumbuhkan inisiatif swasta.
Namun, yang masih menjadi persoalan adalah :
bagaimana sebaiknya cara yang ditempuh pemerintah dan apakah campur tangan pemerintah tersebut harus bersifat langsung atau tidak langsung, apakah cukup dengan peraturan saja? Secara garis besar, keterlibatan pemerintah dalam kehidupan ekonomi, dapat dibedakan dalam tiga bentuk:
1.Membuat peraturan-peraturan, dengan tujuan pokok agar kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi berjalan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Misalnya, peraturan mengenai upah minimum ditetapkan agar para pekerja diberikan upah yang wajar dan layak sehingga dapat mencukupi berbagai kebutuhan yang pokok. Peraturan mengenai lokasi pengembangan dibuat, agar industri-industri[1] yang didirikan tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya dengan berbagai polusi (pencemaran) yang dihasilkannya.
2.Menjalankan berbagai kebijaksanaan ekonomi, antara lain kebijaksanaan fiskal dan moneter.
3.Secara langsung menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, sehingga dapat memaksimumkan keuntungan sosial (keuntungan yang diperoleh masyarakat secara keseluruhan). Kegiatan ekonomi yang dilakukan pihakswasta pada umumnya dapat menghasilkan keuntungan yang besar sekali bagi individu yang bersangkutan (keuntungan perseorangan). Akan tetapi, masyarakat belum tentu mendapat keuntungan, bahkan mengalami kerugian, akibat tindakan individu yang bersangkutan, misalnya dengan menetapkan harga yang tidak wajar. Karena itulah pemerintah ikut campur secara langsung, dengan mendirikan perusahaan-perusahaan negara untuk bidang-bidang yang vital dan berkaitan dengan hajathidup orang banyak. Ikut campur pemerintah tersebut, diharapkan dapat memaksimumkankeuntungan sosial. Sistem Ekonomi Indonesia Seperti dikemukakan oleh Partadiredja (1983), seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, sebagian besar negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia, menganut sistem ekonomi campuran. Terdapat pemilikan swasta perseorangan atas alat-alat produksi yang berdampingan dengan pemilikan negara, dan bahkan pemilikan kelompok-kelompok persekutuan adat. Mekanisme hargadan pasar bebas, hidup berdampingan dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagian besar harga
barang dan jasa dan faktor produksi ditentukan olehkekuatan permintaan dan penawaran.
Pemerintah juga mempengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran tersebut melalui kebijaksanaan harga, termasuk penetapan upah minimum. Mengenai turut campurnya pemerintah dalam kehidupan ekonomi, dapat dilihat ketentuan pada ayat 2 dan 3 pasal 33 UUD 1945. Ayat 2 tersebut berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara“. Menurut Mohammad Hatta, yang merumuskan pasal 33 tersebut, dikuasai oleh negara tidak berarti negara sendiri yang menjadi pengusaha, usahawan atau ondenemer. Selanjutnya dikatakan bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturan-peraturan guna kelancaran jalan ekonomi, peraturan yang melarang penghisapan orang lemah oleh orang yang bermodal. Demikian pula negara mempunyai kewajiban supaya ketentuan yang termuat pada pasal 27 ayat 2 dapat terlaksana. Ketentuan itu berbunyi “ tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “.
Dalam dokumen GBHN pada masa Orde Baru, sistem ekonomi Indonesia dinamakan sebagai demokrasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut.
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasaratas asas kekeluargaan.
2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara danmemenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sistem Perekonomian Di Indonesia[2]
4.Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula
5.Warga negara memiliki kebebasan dalam memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaandan penghidupan yang layak.
6.Hak milik perorangan diakui sedangkan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara Sebaliknya dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri negatif berikut ini.

1.Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural poisisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2.Sistem etatisme dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomidi luar sektor negara.
3.Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalambentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Pada dekade 1980-an terdapat suatu polemik dari para pakar ekonomi tentang sistem ekonomi yang diinginkan (ideal) untuk masyarakat Indonesia. Sistem ekonomi tersebut kemudian dinamai Sistem Perekonomian Pancasila (SPP). Menurut Mubyarto, salah seorang penggagasnya,

Sistem Perekonomian Pancasila tersebut memiliki 5 ciri pokok sebagai berikut.
1.Koperasi sebagai soko guru perekonomian, karena koperasi merupakan bentuk yang paling kongkrit dari sebuah usaha bersama.
2.Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial dan moral. Rangsangan (dorongan) sosial dan moral ini sangat ditekankan, karena rangsangan-rangsangan inilah yang membedakan Sistem Perekonomian Pancasila dengan sistem ekonomi kapitalis yang menekankan rangsangan ekonomi semata.
3.Adanya kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arahkemerataan sosial. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang hanya punya rasa individual dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi dirinya dalam kegiatan ekonomi.
4.Nasionalisme menjiwai setiap kebijakan ekonomi
5.Adanya keseimbangan yang jelas antara perencanaan ditingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.





I.2 A.  Periode Orde Lama (ORLA) : periode 1945-1966
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950) Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaanamat buruk, antara lain disebabkan:

- Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satmata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukanJepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946,
Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan
berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasaisekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
-Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
-Kas negara kosong.
-Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
-Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menterikeuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946
. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
-Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu :
masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
-Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
-Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948. yaitu dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
-Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan denganı beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik
B. Periode Orde Baru (ORBA) : periode Maret 1966 - Mei 1998
Orde baru memiliki perhatian kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Orde baru menjalin kerjasama dengan pihakbarat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Sebelum melakukan pembangunan Repelita, dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran kebijakan terutamauntuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada Orde Lama. Penyusunan rencana Pelita secara bertahap dengan target-targetyang jelas sangat dihargai oleh negara-negara Barat.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi padamasa Orde Baru: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalamskala besar, yang pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja dan defisit neraca pembayaran.
Terjadi perubahan struktural dalam perekonomian Indonesia selama masa Orde Baru jika dilihat dari perubahan pangsa PDB (Produk Domestik Bruto), terutama dari sektor industri. Kontribusi sektor industri sekitar 8% (1960) menjadi 12% (1983). Hal ini menunjukkan terjadinya proses industrialisasi atau transformasi ekonomi dari negara agraris menuju semiindustri. Proses pembangunan danperubahan ekonomi semakin cepat pada paruh dekade 80-an, di mana pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi di sektor moneter maupun riil dengan tujuan utama meningkatkan ekspor nonmigas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan. Deregulasi menyebabkan terjadinya pergeseran dari semula tersentralisasi menjadi desentralisasi dan peranan sektor swasta semakin besar. Pada level meso (tengah) dan mikro, pembangunan tidak terlalu berhasil : jumlah kemiskinan tinggi, kesenjangan ekonomi meningkat di akhir 90-an. Secara umum dalam Orde Baru terjadi perubahan orientasi kebijakan ekonomi yang semula bersifat tertutup di Orde Lama menjadi terbuka pada Orde Baru.[3]


Perkembangan ekonomi masa Orde Baru lebih baik dariOrde Lama disebabkan oleh beberapa faktor:
1.Kemauan Politik yang kuat dari pemerintah untuk melakukan pembangunan atau melakukan perubahan kondisi ekonomi.
2.Stabilitas politik dan ekonomi yang lebih baik daripada masa Orde Lama. Pemerintah Orde Baru berhasil menekan inflasi. Mereka juga berhasil menyatukan bangsa dan kelompok masyarakat serta meyakinkan mereka bahwa pembangunan ekonomi dan sosial adalah jalan satu-satunya agar kesejahteraanmasyarakat di Indonesia dapat meningkat.
3.Sumber daya manusia yang lebih baik. SDM di masa ORBA memiliki kemampuan untuk menyusun program dan strategi pembangunan dengan kebijakan-kebijakan yang terkait serta mampu mengatur ekonomi makro secara baik.
4.Sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat. Hal ini sangat membantu khususnya dalam mendapatkan pinjaman luar negeri, PMA dan transfer teknologi serta ilmu pengetahuan.
5.Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik. Selain terjadi oil boom (tingkat produksi minyak dan harganya yang meningkat), juga kondisi ekonomi dan politik dunia pada era ORBA khususnya setelah perang dingin berakhir, jauh lebih baik daripada semasa ORLA.
Pemerintahan Transisi, ciri-cirinya :
Diawali dengan melemahnya nilai tukar baht Thailandterhadap USD pada Mei 1997, sehingga para investor mengambil keputusan jual baht untuk beli USD. Melemahnya baht merambah sampai ke mata uang Asia lainnya (Ringgit Malaysia hingga Rupiah). Hal ini menyebabkan terjadinya krisis keuangan di Asia. Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap USD, pemerintah melakukan intervensi dengan memperluas rentang intervensi. Namun hal itu tidak banyak membantu pemulihan nilaitukar rupiah thd USD. Pada Oktober 1997,pemerintah memutuskan meminta bantuankeuangan pada IMF.

Paket bantuan I sebesar USD 40 Milyar diturunkan pada akhir Okt 1997. Bantuan tersebut diikuti dengan persyaratan penutupan atau pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat. Setelah paket bantuan, justru nilai tukar Rp semakin melemah. Akhirnya pemerintah membuat kesepakatan dengan IMF dalam bentuk Letter of Intent (LoI) pada Januari 1998. LoI berisi 50 butir kebijakan mencakup ekonomi makro (fiskal dan moneter), restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural. Di bidang fiskal : penegasan penggunaan prinsip anggaran berimbang pada APBN, usaha pengurangan pengeluaran pemerintah (menghilangkan subsidi BBM dan listrik),membatalkan sejumlah proyek infrastruktur yang besar, serta peningkatan pendapatan pemerintah. Setelah gagal dengan kesepakatan pertama, dibuat lagi kesepakatan baru pada Maret 1998 dengan namaMemorandum Tambahan tentang Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (MTKEK).

Memorandum tambahan itu antara lain: Program stabilisasi, dengan tujuan utama menstabilkan pasar uang dan mencegah inflasi. Restrukturisasi perbankan dengan tujuan untuk menyehatkan perbankan nasional. Reformasi struktural dalam perekonomian. Penyelesaian utang luar negeri swasta dengan melibatkan pemerintah. Bantuan untuk rakyatkecil sebagai kompensasi penurunan subsidi BBM dan listrik.[4]

Pada periode ini masih dipimpin oleh Soeharto, namun pada akhir Mei 1998, terjadi gerakan mahasiswa untuk menurunkannya. Soeharto kemudian digantikan oleh Habibie yang merupakan awal terbentuknya pemerintahan transisi. Disebut dengan transisi karena seharusnya melakukan perubahan (reformasi) terhadapapa yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya, tetapi ternyata pemerintahan yang baru ini masih dianggap bagian dari gaya Orde Baru dan tidak ada perubahan
yang nyata dalam perekonomian.









BAB III
KESIMPULAN
Pada masa reformasi ini sistem perekonomian Indonesia ditandai dengan adanya perubahan orde lama sampai orde baru ,  yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. Namun sejak masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, perekonomian Indonesia mulai membaik. Perekonomian Indonesia boleh dibilang tengah berada pada masa keemasannya. Krisis global yang terjadi pada tahun 2008 semakin membuktikan ketangguhan perekonomian Indonesia. Di saat negara-negara superpower seperti Amerika Serikat dan Jepang berjatuhan, Indonesia justru mampu mencetak pertumbuhan yang positif sebesar 4,5% pada tahun 2009. Pembangunan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Pembangunan masih tarik-menarik mana yang harus didahulukan. Namun setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya.

Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing serta meningkatkan produktivitas diri dalam mewujudkan pembangunan Indonesia bebas dari kemiskinan dan menuju kemandirian. Harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.





DAFTAR PUSTAKA
ABD (1997), Emerging Asia, Asian Development Bank, Oxpord: Oxpord University Press


[1] Sistem Perekonomian Di indonesai

[2]  Sistem perekonomian di indonesia

[3] Sistem Perekonomian Di Indonesia


[4] Sistem Perekonomian Di Indonesia


 

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post