-->

Berita Harian

PENGUNJUNG

https://www.idblanter.com https://www.idblanter.com
https://www.idblanter.com
BERITA TERPOPULER TERPERCAYA DAN TERUPDATE MASA KINI
AYO DUKUNG MEDIA KAMI DAN DAPATKAN BERITA TERBARU YANG TERUPDATE, TERBAIK, TERHEBAT DAN TENTUNYA MEDIA TERPERCAYA ZAMAN NOW

Advertisement

iklan banner

Pages - Menu

Sunday 19 November 2017

MAKALAH
PENGANTAR BISNIS
Tentang : Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
Dosen : Agus Humaidi
 














Disusun Oleh :
Kelompok 1
1.      Amrul Iqsan                                  ( KALTARA )
2.      Rizal Bashri                                   ( MADURA )
3.      Azrina Nurul                                 ( KARAWANG )


SEKOLAH TINGGI EKONOMI DAN PERBANKKAN ISLAM
MR. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kepada allah SWT yang telah memberikan nikmat­_Nya sehingga kita bisa diberikan kesempatan untuk terus beraktivitas dengan sehat wal’afiat, atas berkat rahmat dan hidayah_Nya makalah ini bisa kami selesaikan dengan lancar tanpa ada gangguan atau halangan. Dalam makalah ini kami membahas tentang ’’Kewiraswastaan dan Perusahaan kecil” dimana kami disini akan membahas tentang bagaimana caranya untuk mengatur sebuah organisasi perusahaan kecil dan bisnis.
Makalah ini kami buat untuk memperdalam ilmu pengetahuan kami baik dalam segi sains ( pengetahuan ) ataupun skills, sehingga kami bisa berkembang dan terus bergerak untuk mengamalkan segala pengetahuan yang kami dapatkan dalam proses pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat khususnya bagi penulis umumnya untuk semua yang membaca ataupun yang  berperan dalam pembuatan makalah ini, tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
·      Bpk. Agus Humaidi selaku dosen dengan mata kuliah “Pengantar Bisnis”
·      Rekan – rekan mahasiswa yang telah memberikan masukan untuk makalah ini
Demikian makalah ini kami buat semoga bermanfaat.


 Jakarta, 17 Oktober 2017

Penyusun


                                                                                                               
   
 Kelompok 1


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah

Salah satu alasan berlangsung nya aktivitas ekonomi adalah terjadinya ketidakseimbangan. Dalam hal lapangan kerja, ketidakseimbangan tersebut juga terjadi. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan penambahan tenaga kerja untuk mengelolanya. Di sisi lain, keahlian dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan belum tentu dapat dipenuhi oleh orang yang membutuhkan pekerjaan. Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu negara khususnya, laju pertambahan jumlah tenaga kerja yang tersedia seringkali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat di tawar lagi. Dalam hal inilah, wiraswasta merupakan alternatif penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukkan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri. 

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan?
2.      Bagaimana perkembangan franchise di Indonesia ?
3.    Apa itu Usaha Kecil ?
4.      Apa saja ciri – ciri perusahaan kecil ?
5.      Apa perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil ?



BAB II PEMBAHASAN MATERI
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1.    PENGERTIAN
·   Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
·     Wiraswasta yaitu perilaku yang mencakup perilaku berinisiatif (initiative taking), perilaku mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi untuk mengubah sumber daya atau situasi praktis, serta perilaku menerima risiko atau kegagalan.
   Wiraswasta itu terdiri dari kata
1. Wira   : Manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan    dan memilikikeagungan watak
2. Swa   : Sendiri
3. Sta     : berdiri
Dapat disimpulkan :"Wiraswasta adalah orang yang memiliki pribadi hebat, produktif, kreatif, melaksanakan kegiatan perencanaan bermula dari ide sendiri, kemudian mengembangkan kegiatannya dengan menggunakan tenaga orang lain dan selalu berpegang pada nilai-nilai disiplin dan kejujuran yang tinggi"
·    Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendiri.
Menurut pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan menurut Joseph C. Shumpeter mengatakan bahwa Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya adalah untuk melakukan inovasi atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction terhadap keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh wirausaha akan menghancurkan keseimbangan yang terdapat pada pasar untuk kemudian smencapai keseimbangan baru dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi tersebut.
2. PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari cirri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Kiat memilih franchising menurut ketua asosiasi franchise indonesia Anang Sukandar, bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makanan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan Business Opportunity.

Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan :
·         Produk dan jasa otomotif
·         Bantuan dan jasa bisnis
·         Produk dan jasa konstruksi
·         Jasa pendidikan
·         Rekreasi dan hiburan
·         Fastfood dan take away(makanan siap saji)
·         Stand makanan/foodstall
·         Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
·         Jasa membersihkan rumah
3.   DEFINISI USAHA KECIL
Usaha kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Tetapi pada dasarnya prinsipnya adalah sama.

M. Tohar mendefinisikan perusahaan kecil adalah sebagai berikut Usaha kecil adalah kegiata
n ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut Ina Primiana mendefinisikan usaha kecil adalah sebagai berikut :
  1. Pengembangan empat kegiatan ekonomi utama (core business) yang menjadi motor penggerak pembangunan, yaitu agribisnis, industri manufaktur, sumber daya manusia (SDM), dan bisnis kelautan.
  2. Pengembangan kawasan andalan, untuk dapat mempercepat pemulihan perekonomian melalui pendekatan wilayah atau daerah, yaitu dengan pemilihan wilayah atau daerah untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan sektor-sektor dan potensi.
  3. Peningkatan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan Financial Accounting Standard Board (FASB) dalam Ahmed Riahi Balkaoui, mendefinisikan perusahaan kecil sebagai berikut: Sebuah perusahaan kecil yang operasinya relatif kecil, biasanya dengan pendapatan total kurang dari $5 juta. Perusahaan itu umumnya (a). dikelola oleh pemilik sendiri, (b) memiliki beberapa pemilik lain, jika ada, (c) semua pemilik secara aktif terlibat dalam menjalankan urusan-urusan perusahaan kecuali mungkin anggota keluarga tertentu, (d) jarang terjadi pemindahan hak kepemilikan, dan (e) memiliki struktur modal yang sederhana.
Menurut M. Kwartono Adi mendefinisikan usaha kecil adalah sebagai berikut: Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- dan milik Warga Negara Indonesia.

Zulkarnain mendefinisikan pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai :
1.    Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Usaha yang memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.
3.    Usaha yang berdiri sendiri, bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,atau terafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau skala besar.
4.    Berbentuk badan usaha yang dimiliki perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk koperasi.
Dari definisi diatas usaha kecil dapat disimpulkan bahwa di dalam usaha kecil ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu:
1.    Pemusatan kepemilikan dan pengawasan di tangan seseorang atau beberapa orang,
2.    Terbatasnya pemisahan dalam perusahaan.
4.  CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·        Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas
  antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
·         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan
·        Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

a.         Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil 
Banyak wiraswasta yang memulai aktivitas usahanya dalam perusahaan kecil sebelum berkembang menjadi perusahaan besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, dan tingkat risiko yang berbeda. Hampir dalam setiap kondisi, perusahaan kecil memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil yaitu berkenaan dengan kebebasannya dalam bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sedangkan kelemahannya yaitu modal, spesialisasi, dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.

b.      Keuntungan Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah :
·       Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial,    sepertimarketing, finance, dan administrasi.
·      Pajak relatif ringan.
·      Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
·      Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
·      Mudah dalam proses pendiriannya.
·   Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka     panjang.
·     Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
·      Prosedur hukumnya sederhana.
·      Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
·      Pemilik menerima seluruh laba.
·      Umumnya mampu untuk melakukan survive.
·     Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan         pemerintah demi  kemajuan usaha kecil.
·     Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan  tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
·      Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
                             
c.    Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :
·     Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikuti pembukuan standar.
·     Pembagian kerja yang tidak proporsional.
·     Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
·       Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
·      Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
·      Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
·       Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
Sedangkan kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
·      Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
·     Sering kekurangan informasi bisnis.
·      Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran uang tunai.

d.    Cara-Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
Pada umumnya dalam pengembangan usaha, yang perlu dilakukan adalah menggenjot omset. Angka penjualan dikejar, agar semakin tingi dan tinggi. Dengan begitu omset penjualan yang tinggi akan berpengaruh pada hasil usaha. Cara yang dapat dilakukan untuk menggenjot omset, yaitu dengan :
·        Melakukan promosi yang lebih gencar.
·        Menggelar program-program khusus.
·        Menstock barang lebih banyak dan beragam.
·        Memberikan pelayanan yang baik.
Selain itu dapat juga mengembangkan usaha yang telah ada. Contohnya, apabila seseorang memiliki tempat pencucian mobil, lalu ia menambahkan usaha lagi di sekitar tempat penyucian, seperti warung, maka keuntungan akan bertambah dan usaha pun akan berkembang lebih pesat.
e.    Kegagalan-Kegagalan Perusahaan Kecil
Menurut Akin Aluko, seorang manajer konsultan bisnis Business Education Services and unit, Lagos Chamber of Commerce and Industry, sebagian besar para pebisnis keliru dalam mengambil tindakan dalam menghadapi masalah yang terjadi dan hanya sebagian kecil saja yang mengetahui kesalahannya dan segera memperbaikinya. Ada 10 hal mengapa pebisnis kecil mengalami kegagalan ketika merintis usahanya dan tak mampu bertahan, menurut Aluko, yaitu :
·         Kompetisi yang ketat.
·         Entrepreneur yang keras kepala.
·         Pertumbuhan di luar kendali.
·         Pembukuan yang lemah.
·         Tidak mempunyai dana cadangan.
·         Operasional yang terkesan biasa saja.
·         Ketidakefisien operasional.
·         Disfungsional manajemen.
·         Perencanaan bisnis yang lemah.
·         Penurunan pasar.

5.   PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN DENGAN PERUSAHAAN KECIL

Kewiraswastaan :
1.    Berpikir dan bertindak strategik, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah. 
2.    Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
3.   Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern. 
Perusahaan Kecil :
1.      Umumnya dikelola pemilik.
2.      Struktur organisasi sederhana.
3.      Prosentase kegagalan perusahaan tinggi.
4.      Kekurangan manajer yang ahli.
5.      Modal jangka panjang sulit diperoleh.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan dari perbedaan diatas yaitu Kewirausahaan adalah pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan bisnis baru yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi. Sedangkan Bisnis kecil tidak mempunyi rencana untuk pertumbuhan-pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.


6.   PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
      Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.











BAB III PENUTUP
KESIMPULAN

Enterpreneurship adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.

Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
·      Berdiri diatas kekuatan sendiri.
·      Mengambil keputusana untuk diri sendiri.
·      Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
·      Mengambil resiko.
·      Tegas.
·      Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan yakni Kewiraswastaan merupakan pengambilan resiko untuk menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola menjadi besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam menghadapi tantangan atau persaingan.

SARAN
Seorang kewiraswastaan bukan saja dituntut untuk berani mengambil resiko tetapi juga harus kreatif dan inovatif agar dapat mengembangkan usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan persaingan.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
·         Ahmed Riahi Balkaoui, 2000, Teori Akuntansi, Edisi Pertama, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
·         Ina Primiana, 2009, Menggerakkan Sektor Riil UKM & Industri, Penerbit Alfabeta, Bandung.
·         M. Kwartono Adi, 2007, Analisis Usaha Kecil Dan Menengah, Penerbit CV. Andi Offset, Yogyakarta. 
·         M. Tohar, 2001, Membuka Usaha Kecil, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
·         Zulkarnain, 2006, Kewirausahaan Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dan Penduduk Miskin, Penerbit Adi Cipta Karya Nusa, Yogyakarta.
·         M. Fuad dkk, 2006, Pengantar Bisnis, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.









 

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post