BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
menghadapi kebenaran dan agama, manusia itu berbeda dalam cara menerima,
menghayati, dan mengamalkannya Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak
dikotori hawa nafsunya, mereka siap menerima kebenaran agamadengan mudah,
lancer, serta insaf. Mereka tidak membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk,
bukti-bukti, maupun ucapan – ucapan yang diperkuat dengan taukid atau sumpah.
Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya dikotori hawa nafsu, kebatilan dan tipuan
setan, mereka tida akan mau menerima kebenaran agama. Mereka menerima kebenaran
agama setelah jiwanya dimasuki bentuk – bentuk ungkapan yang menenangkan jiwa,
baik diberi penguat (taukid) ataupun sumpah ( qosam ).
B.
Rumusan
Masalah
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penulis
merasa perlu membahas tentang Aqsam Al-Qur’an dengan membatasi pembahasan
sebagai berikut:
1.
Apa yang di
maksud dengan Aqsamul Qur’an?
2.
Bagaimana
sejarah perkembangan Aqsamul Qur’an?
3.
Apa
saja macam-macam Aqsamul Qur’an itu?
4.
Apa sajakah
macam-macam sighat Aqsamul Qur’an?
5.
Apa tujuan
dan faedah Aqsam dalam Al-Qur’an?
6.
Bagaimana
pendapat para ulama mengenai Aqsamul Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pegertian
Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan
lafal jamak dari kata qasam, edangkan kata qasam sama artinya
dengan kata halaf dan yamin, karena memang satu
makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab
kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
Qasam dan yamin merupakan
sinonim yang didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan
sesuatu yang lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi
definisi sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak
melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan
sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun
secara keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari
merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan
persaksian/pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/
menerimanya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah
dipersaksikan di depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya
terdapat dalam Al Quran saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan
umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik
Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa
Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku
At Ta’birul Fanni Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa
terjadi dikalangan orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman
tangan kanan mereka, dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau
pakaian mereka, dengan bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang
lain, dengan bentuk tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2]
B.
Sejarah
Perkembangan Aqsamil Quran
Kesediaan
jiwa pribadi bagi setiap individu dalam menerima dan membenarkan sesuatu serta
patuh. Menurut perintah Allah swt. berbeda-beda. Jiwa bersih yang fitrahnya
tidak dikotori dengan najis atau tidak ternoda oleh kejahatan, maka hati orang
ini lebih terbuka untuk menerima petunjuk dengan kata lain bahwa jiwa yang
seperti inilah yang cepat menangkap huda (petunjuk) Allah swt yang jatuh
kepadanya sekalipun petunjuk tersebut yang sampai kepadanya hanya sepintas.
Adapun jiwa yang diselubungi oleh awan kejahilan serta ditutupi oleh kegelapan
bathil atau gelapnya kebatilan, maka hati orang seperti ini tidak akan bersedia
menerima kebenaran agama atau tidak akan tergugah hatinya kecuali dipaksakan
sampai timbul kegoncangan.[3]
Dalam arti
dengan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat dan kokoh, sehingga dengan
demikian barulah tergoyahkan keingkarannya tersebut. Disamping itu qasam
(sumpah) dalam pembicaraan merupakan salah satu uslub pengukuhan kalimat yang
diselingi dengan bukti konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang
diingkarinya.[4] Dan hal inilah merupakan salah satu cara
yang ampuh untuk menyadarkan mereka.
Sebagaimana
di ketahui bahwa sudah menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa atau
waktu jika berbicara, berjanji dan bersemboyang, maka mereka selalu ingin
memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan sumpah. Dengan
sumpah, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan
yang didengarnya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan itu, berarti sudah
dipersaksikan di hadapan Tuhan.
Sumpah yang
ada dalam al-Qur’an cukup meliputi berbagai hal di alam jagad raya ini. Tampil
sebagai persoalan yang tidak semata-mata benar, akan tetapi juga merupakan
berita besar yang harus dipercayai, sebab akan mendatangkan kemaslahatan dan
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Olehnya itu, para ulama sepakat bahwa sumpah
sang khaliq dengan suatu makhluknya antara lain dimaksudkan untuk mengagungkan
tema sumpah tersebut, termasuk sebagai kesiapan jiwa dalam menerima kebenaran
dan tunduk terhadap cahayanya.
C.
Macam-Macan
Aqsamul Quran
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al
Quran itu ada dua macam, sebagai berikut:
a.
Qasam Dhahir
Qasam Dhahir
adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya.Dan
diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya
karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’.
Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.
b.
Qasam
Mudhmar
Qasam
Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak
pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan
sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )
·
Dilihat dari
segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam:
a.
Qasam dengan
Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya
seperti dalam surat Al Hijr ayat 92.
b.
Qasam dengan
perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c.
Qasam dengan
yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d.
Qasam dengan
malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e.
Qasam dengan
Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr ayat 72.
f.
Qasam dengan
makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g.
Qasam dengan
waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2.
D.
Sighat-Sighat
Aqsamul Quran
a.
Sighat
pertama
Sebagaimana
sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk
yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’”
muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa
lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang
semuanya berarti “ bersumpah”.
b.
Sighat
kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan
orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan
sighat-sighat yang tidak asli lagi.Begitu pula di dalam Al Quran, banyak
terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat
yang ditambah huruf “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam
surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)
c.
Sighat
ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini
adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan
“Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang
berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
d.
Sighat
keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadang
sumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti
benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ
وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ(يونس:53)
E.
Tujuan dan
Faedah Aqsamul Quran
a.
Tujuan qasam
Dalam
substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima
atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam
akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
1). Apabila
berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita
tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah
apalagi dengan menggunakan kata Allah swt.
2). Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita
dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat
berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam.
Dengan
bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan
mengagungkan Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang
diagungkan sebagai penguat sumpah.
b.
Faedah Qasam
Qasam merupakan salah satu
penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran
sesuatu di dalam jiwa.Quran al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan
manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya
qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai berikut:
1). Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang
apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena
sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
2). Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar
dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat).
Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena
beritanya belum diterima pendengar.
3). Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr.
Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah
menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak
memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah
itu sendiri.
F.
Pendapat
Para Ulama tentang Aqsamul Quran
Ulama
berbeda pendapat tentang maksud qasam :
a.
Menurut
Al-qottan qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, memiliki dua kata yang sama,
qasaam didenifisikan sebagai mengingatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan
sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agunga, baik secara haqiqi
maupun I’tiqody, oleh orang yang bersumpah itu. Bersumpah dinamkan juga dengan
yamin (tangan kanan), karena orang arab ketika sedang bersumpah memegang tangan
kanan sahabatnya.
b.
Menurut Abu
al-qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat
“qasam” atau sumpah dalam kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta
menguatkan hujjah-Nya dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua
keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan
dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.
c.
Menurut
al-Jurnani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah
sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan
menyabutkan nama Allah atau sifatnya.
d.
Menurut
Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, sumpah adalah salah satu alat taukid yang
cukup efektif di dalam kelaziman perhubungan atau komunikasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumpah ialah mengikatkan
jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara
nyata ataupun secara keyakinan saja.
Rukun-rukun yang ada dalam aqsam Al
quran adalah fi’il qasam, muqsam bih dan muqsam alaih.Huruf-huruf yang
digunakan dalam aqsam, pertama huruf wau dan huruf ba’.Sumpah
yang menggunakan huruf wau tidak perlu menggunakan lafad aqsama,
ahlafa. Sumpah yang menggunakan huruf ba’ bisa
disertai dengan kata yang menunjukkan sumpah dan boleh tidak menyertakan
sumpah.
Bentuk-bentuk aqsam Al Quran ada
yang menggunakan bentuk asli, ditambah dengan huruf La, ditambah kata Qul
Bala (قل بلي), ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ).Aqsam Al Quran ini berfungsi sebagai
penguat (ta’kid) ucapan agar pendengar mudah diterima dan dipercaya.
Dalam qasam juga terdapat faedah-faedah diantaranya adalah berita yang sudah
sampai pendengar, dan dia bukan orang yang apriori, berita itu sudah diterima
dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah. Pemberita berita itu sudah
merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita
dengan sumpah. Dan dengan bersumpah menggunakan nama Allah atau sifat-sifat-Nya
berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena telah menggunakan
nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah.
This post have 0 comments